Nama : Riska
NIM : 12001316
Kelas : 4H
Prodi: PAI
Makul : Magang
KURIKULUM
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarokatuh, Berjumpa lagi di blog saya pada kali ini, di kesempatan sebelum
nya kita membahas mengenai Karateristik peserta Didik nahh namu pada kesempatan
kali ini kita akan mengulas mengenai Kurikulum.Nah
apakah disini teman-teman sudah ada yang mengerti atau paham apasih yang
dinamakan dengan Kurikulum ? Jika masih ada yang tidak tau atau kurang mengerti
mari kita bahas sama sama mengenai Kurikulum. Dari beberapa sumber yang telah
saya baca dan pahami dapat ditarik kesimpulan bahwa Kurikulum adalah
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan
dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama
waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari
sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat
mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan
pembelajaran secara menyeluruh.Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk
menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi, baik segi agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan
negara itu sendiri. Dengan demikian di negara kita tidak sama dengan
negara-negara lain. Untuk itu, maka:
Kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional,
Kurikulum merupakan program yang
harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna
mencapai tujuan-tujuan itu,
Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses
belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum yang lainnyaSunting
Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui
kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan
kurikulm yang diselenggarakannya.
Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang
mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik
mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
Fungsi kurikulum bagi sekolah Sunting
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai
berikut:
Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah
tersebut, fungsi ini meliputi:
Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan
Fungsi kurikulum bagi guru Sunting
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai
dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam
rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolahSunting
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat
pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala
sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan
yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
Fungsi kurikulum bagi pengawas (supervisor)Sunting
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai
pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan
penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan
mutu pendidikan.
Fungsi kurikulum bagi masyarakatSunting
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa
mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang
dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
Fungsi kurikulum bagi instansi atau perusahaanSunting
Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja bisa
meggunakan kurikulum untuk meningkatkan kuantitas suatu produk dan kualitas
pekerja. yang nantinya akan melancarkan bisnis suatu instansi atau perusahaan
Berikut ini paparan singkat mengenai perjalanan dan perubahan
kurikulum di Indonesia
1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum 1947 dibuat dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan.
Saat itu Indonesia masih bergolak karena agresi militer Belanda dan Sekutu
serta terjadi sejumlah pemberontakan. Awalnya kurikulum itu masih menggunakan
istilah Belanda yaitu Leerplan. Di dalam kurikulum itu pemerintah mencoba
merancang sistem pembelajaran bagi para pelajar di masa revolusi dengan
menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.Kurikulum 1947 tidak menekankan
pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat. Kurikulum itu baru bisa dilaksanakan pada 1950 setelah Republik
Indonesia meneken kesepakatan dengan Kerajaan Belanda yang dikenal dengan
Konferensi Meja Bundar pada 2 November 1949 dan mulai berlaku pada 27 Desember
1949.
2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Pada 1952 pemerintah menerapkan kurikulum baru yang merupakan penyempurnaan
Kurikulum 1947.Di dalam Kurikulum 1952 diatur tentang topik pembahasan di
setiap mata pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Selain itu kurikulum juga mengatur satu orang guru hanya mengajar satu mata
pelajaran.
3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan
akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran
menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik,
keprigelan (keterampilan), dan jasmani atau disebut Pancawardhana.
Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara
aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari
Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai
kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya
4. Kurikulum 1968
Kurikulum pertama pada era orde baru.
Bersifat politis dan dimaksudkan untuk menggantikan Rencana Pendidikan 1964
yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk
manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum
1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945
secara murni.
Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat
teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Pemerintah kemudian menyempurnakan kurikulum
1968 pada tahun 1975. Kurikulum ini menekankan pendidikan lebih efektif dan
efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan
kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO
(management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah
satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung pendekatan proses
keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan Kurikulum
1975 Disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar,
yaitu dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994
Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui
kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama
Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses nampaknya
belum berhasil. Akibatnya banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban
belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal,
seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
8. Kurikulum 2004
Pada tahun 2004 diluncurkan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Suatu program
pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu
pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk
menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal,
berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan
pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006
Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum
2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu
mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada
Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai
kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran
dihimpun menjadi sebuah perangkat. Kurikulum ini juga dinamakan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum
KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan,
aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013,
terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan
materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa
Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi
Matematika.
Kurikulum 2013 hingga saat ini masih berlaku
dan diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar