Nama : Riska
Nim : 12001316
Kelas : 4H
Prodi: PAI
Magang 1
4 Kompetensi Guru Profesional
Assalamualaikum
warohmatullahi wabarokatuh Baik berjumpa lagi dengan saya diblog ini yang mana
saya akan membahas mengenai 4 Kopetensi Guru Profesional.Nahh mungkin dari
teman-teman semua masih ada yang belum mengetahui apa sih 4 Kopetensi Guru
Profesional? Nahh baik langsung saja kita bahas di sini.
Dari beberape
sumbar yang telah saya baca dan pahami dapat di ketahui bahwasanya 4 Kopetensi
guru Profesional biasa di sebut juga dengan (Teacher’s competency ) merupakan
kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan layak dan
bertanggung jawab. Yang mana terdapat di dalam Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 14 tahun 2005 pasal 8, yang mana menyatakan kompetensi guru meliputi
kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.Nah pasti
teman teman semua pada bingung apa sih Kompetensi kepribadian,pedagogik,sosia,dan
Profesional?
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian
seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia,
serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Nahh jadi kita
sebagai seorang pendidik juga sangat perlu menunjukan kepribadian yang baik
kepada perserta didik,sebab seorang guru akan menjadi tauladan bagi perserta
didik nya. Yang mana sebagai Seorang guru kita harus bertindak sesuai dengan
norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, kita juga harus bangga menjadi
seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang
berlaku.Selain itu kita juga perlu menampilkan sifat mandiri dalam melakukan
tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai
guru.
Kepribadian
yang arif Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi
peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh
positif dan disegani oleh peserta didik.Memiliki akhlak mulia dan menjadi
teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman
dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta
didik.
Nahh
selanjutnya saya akan membahas Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan seorang
guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk
mengaktualisasi potensi yang mereka miliki.Jadi kita sebagai pendidik harus lah
dapat memahami peserta didik dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, seorang guru
harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip
kepribadian.Guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami
landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran didasarkan dari
karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta
menyusun rancangan pembelajaranan.Selain itu Seorang guru harus dapat menata
latar pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran secara kondusif,Merancang
dan mengevaluasi pembelajaran.Disini
guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta
didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode, melakukan analisis
evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan
belajar peserta didik, serta memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki
program pembelajaran.Guru juga harus mengembangkan peserta didik sebagai
aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru mampu memberikan
fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan
nonakademik yang mereka miliki.
Selanjutnya
yaitu Kompetensi sosial merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru
untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik,
orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah.Kompetensi sosial
yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul
dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan
masyarakat di sekitar sekolah.Kompetensi sosial meliputi,Memiliki sikap
inklusif, bertindak obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap agama,
jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status
sosial.Guru harus dapat berkomunikasi secara santun, empatik, dan efektif terhadap
sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat sekitar guru juga
dapat melakukan adaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang
beragam kebudayaannya.Selain itu guru mampu melakukan komunikasi secara lisan
dan tulisan.
Kompetensi Profesional
Kompetensi guru
yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yaitu
penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam.
Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu
yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi
keilmuannya.Kompetensi profesional antara lainPenguasaan terhadap materi,
konsep, struktur dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang
dikuasai.Penguasaan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap
mata pelajaran atau bidang yang dikuasai Melakukan pengembangan materi
pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif Melakukan pengembangan
profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif Menggunakan
teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.
Nahh sampai disini dulu penjelasan
kita mengenai 4 Kompenensi Guru Profesional akan kita lanjut di minggu depan
dengan pembahasan Krateristik Perserta Didik.